Indonesia KTP (Tahun lahir genap)
Terakhir diverifikasi 2026-04-25 terhadap Kementerian Dalam Negeri / Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil)Standar: Permendagri No. 72 Tahun 2022 (Standar dan Spesifikasi e-KTP)Spesifikasi pemerintah untuk dimensi, posisi kepala, dan batasan file.
- Ukuran piksel
- 354 × 472 px
- Ukuran cetak
- 30 × 40 mm · 300 DPI
- Latar belakang
- biru#0090FF
- Tinggi wajah
- 70–80% · target 75%
- Garis mata
- 50%–60% dari bawah
- Batas ukuran file
- —
Catatan: Blue background for even birth year
Dimensions
- Ukuran cetak: 30 × 40 mm (3 × 4 cm); alternatif 20 × 30 mm (2 × 3 cm) diterima oleh sebagian kantor Dukcapil
- Ukuran piksel (kode): 354 × 472 px (≈ 30 × 40 mm @ 300 DPI)
- DPI: minimum 300
- Format berkas: JPG / JPEG
- Kartu itu sendiri: ISO/IEC 7810 ID-1 (85.60 × 53.98 mm)
Head position
- Cakupan kepala: ~70-80% dari tinggi gambar
- Wajah: di tengah, menghadap langsung ke kamera
- Garis mata: ~50-60% dari bawah bingkai
Background
- Warna: Biru — diwajibkan untuk warga negara yang lahir pada tahun bernomor genap (mis. 1988, 1990, 2000, 2002)
- Heks (kode):
#0090FF - Pembagian merah/biru diwajibkan oleh Permendagri No. 72 Tahun 2022 dan digunakan untuk pengelolaan data kependudukan dan pengelompokan demografi. Warna latar belakang tidak memengaruhi keabsahan KTP.
Expression
- Ekspresi netral
- Mata terbuka dan terlihat jelas
- Wajah harus jelas, tidak buram, tidak tertutup oleh aksesori
Accessories
- Kacamata gelap / berwarna (kacamata hitam): tidak diperbolehkan
- Penutup kepala: tidak diperbolehkan, kecuali penutup kepala keagamaan
- Aksesori berlebihan atau benda yang menutupi ciri wajah: tidak diperbolehkan
Other rules
- Pencahayaan memadai dan merata; tidak terlalu gelap atau terlalu terang
- Penyuntingan: hanya penyesuaian pencahayaan dan latar belakang yang diperbolehkan; struktur wajah tidak boleh diubah
- Pengambilan foto biasanya dilakukan di kantor Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) saat pengajuan KTP
Notes
- Aturan warna berdasarkan tahun lahir adalah ciri khas spesifikasi ini.
id_ktp_odd(merah) danid_ktp_even(biru) ditampilkan sebagai dua baris terpisah di pemilih spesifikasi sehingga pengguna memilih paritas secara langsung — tidak ada masukan tahun lahir yang dikumpulkan. - Beberapa foto KTP lama mendahului Permendagri No. 72/2022 dan menggunakan konvensi latar belakang yang lebih lama; spesifikasi ini berlaku untuk penerbitan e-KTP saat ini (2022 dan seterusnya).
Sources
Bolehkah saya memakai kacamata dalam foto e-KTP saya?
Kacamata gelap atau berwarna (kacamata hitam) tidak diperbolehkan. Kacamata resep standar tidak secara khusus dilarang, tetapi wajah harus tetap terlihat jelas dengan mata yang tidak tertutup.
Bolehkah saya memakai penutup kepala untuk foto e-KTP?
Penutup kepala tidak diperbolehkan kecuali untuk alasan keagamaan. Apa pun yang menutupi ciri wajah akan ditolak.
Bolehkah saya tersenyum dalam foto e-KTP?
Ekspresi netral dipersyaratkan, dengan mata terbuka dan terlihat jelas. Wajah harus jelas, tidak buram, dan tidak tertutup oleh aksesori.
Seberapa baru foto e-KTP harus diambil?
Pengambilan foto biasanya dilakukan di kantor Dukcapil saat pengajuan KTP, sehingga foto baru diambil pada hari itu juga. Penyuntingan dibatasi pada penyesuaian pencahayaan dan latar belakang — struktur wajah tidak boleh diubah.
Mengapa latar belakang e-KTP saya biru, dan berapa ukurannya?
Latar belakang biru diwajibkan oleh **Permendagri No. 72 Tahun 2022** untuk warga negara yang lahir pada **tahun bernomor genap** (1988, 1990, 2000, 2002, …). Warga negara yang lahir pada tahun bernomor ganjil menggunakan merah. Ukuran cetak 30 × 40 mm (3 × 4 cm); target piksel 354 × 472 px pada 300 DPI; JPG/JPEG. Warna latar belakang tidak memengaruhi keabsahan KTP.
Validasi langsung
sesuai aturan resmi.
Setiap hasil potong diukur terhadap rentang toleransi yang dipublikasikan untuk dokumen yang dipilih. Lolos atau peringatan, secara waktu nyata — tidak perlu "kirim dan berharap."
Pemeriksaan yang sama yang akan dijalankan otoritas — sebelum Anda mengirim.
- Tinggi wajah & garis mata diukur dari titik tengah pupil dengan akurasi sub-piksel, dibatasi pada rentang toleransi yang dipublikasikan otoritas Anda.
- Warna latar belakang diperiksa pada kisi sampel — menangkap gradien dan tepian akibat segmentasi yang buruk (ΔE < 3 terhadap spesifikasi).
- Batas ukuran file diberlakukan per-spesifikasi — dikompres ulang secara otomatis untuk portal e-visa di bawah 60 KB, lossless untuk cetak.
- Pengaman ketajaman & ekspresi memberi peringatan jika buram, mata tertutup, atau ekspresi tidak netral sebelum Anda mengekspor.
Proses di browser Anda
Tanpa instalasi. Foto tetap di perangkat Anda. $2.99 per foto, tanpa watermark.
Buka di browserJepret sekali. Kirim ke mana pun di seluruh dunia.
SpecSnap gratis diunduh. Coba pada perpanjangan paspor, permohonan visa, atau formulir SIM berikutnya yang menumpuk di kotak masuk Anda.